Selama tiga hari tertanggal 24-26 September 2024, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan asesmen dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam pemenuhan proses Re-Akreditasi Laboratorium sebagai Laboratorium Penguji yang Terakreditasi KAN dan Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi KLHK.
Asesmen yang dilakukan oleh lima Asesor KAN ini fokus pada penilaian kesesuaian, komitmen, kompetensi dan konsistensi laboratorium dalam implementasi persyaratan ISO/IEC 17025:2017 dan PerMen LHK No. 23 Tahun 2020.
Lingkup asesemen Re-Akreditasi ini meliputi penilaian kesesuaian Sistem Manajemen Mutu Laboratorium, Ruang Lingkup Pengujian hingga dilakukannya penyaksian langsung (witness) oleh Asesor terkait cara pengambilan sampel dan metode pengujian sampel di laboratorium pada matriks air, udara dan padatan Limbah B3.
Semoga dengan telah terlaksananya Re-Akreditasi ini memberikan peningkatan dalam berbagai hal baik itu di sistem manajemen mutu laborarorium dan lingkup teknis pengujian kualitas lingkungan.
Semangat Bergerak Berdampak untuk Kemanfaatan dan Kelestarian Lingkungan.