BANYUWANGI HIJAU
Jaga Semesta dari Rumah
Jaga Semesta dari Rumah
11 November 2024
Populasi Mendapat Akses
Rumah Mendapat Pemicuan STBM Pilar 4
Sampah Terkumpul (Ton)
Sampah Terpilah (Ton)
Desa Terlayani
Jumlah Pekerja
Program Banyuwangi Hijau (BWH) adalah inisiatif Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk pengelolaan sampah berkelanjutan. Diluncurkan pada 21 Februari 2022, BWH menggabungkan model pengelolaan sampah perkotaan dalam konsep sampah sirkular dengan penekanan pada solusi daur ulang guna meningkatkan nilai ekonomi sampah. BWH mendorong partisipasi aktif masyarakat dan keterlibatan multi-pihak untuk menyediakan layanan persampahan terintegrasi. Program ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi lokal dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sejalan dengan misi Program Banyuwangi Rebound. Dilaksanakan pada periode 2022-2024, BWH memiliki komponen program, termasuk Tata Kelola dan Kelembagaan, Sistem Operasional Persampahan, Komunikasi Perubahan Perilaku, dan Inovasi Pendanaan. Tujuannya adalah mendukung pencapaian target JAKSTRANAS Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan penanganan sampah hingga 70% dan pengurangan timbulan sampah hingga 30%. BWH merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, Systemiq dengan dukungan Kerajaan Norwegia, Borealis, P4G (Partnering for Green Growth and the Global Goals), dan Accenture. Program ini berkomitmen untuk menyusun sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berdaya guna.
Secara umum, tujuan dari Program Banyuwangi Hijau adalah meningkatkan cakupan layanan persampahan yang berkelanjutan, dan memenuhi prinsip cost recovery, serta berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting, melalui kemitraan multi-pihak. Dimana hal ini bisa dicapai dengan lima tujuan program.
Pada fase pertama, Program Banyuwangi Hijau berupaya untuk:
Dalam Program Banyuwangi Hijau, Komponen Tata Kelola dan Kelembagaan melakukan sejumlah proses penyiapan berbagai regulasi pendukung pelayanan sampah.
Dalam Program Banyuwangi Hijau, Komponen Tata Kelola dan Kelembagaan melakukan sejumlah proses penyiapan berbagai regulasi pendukung pelayanan sampah.
Komponen Komunikasi Perubahan perilaku bekerja melibatkan masyarakat dalam pengelolaan persampahan di wilayah Banyuwangi Hijau
Berkontribusi pada pendapatan UPTD melalui penjualan sampah. Juga, mengembangkan model blended finance bersama Kemenkomarves.
Dokumentasi Kegiatan yang kami lakukan.
Sebuah inisiatif berani dan inovatif dikenal sebagai "Banyuwangi Hijau" telah mencapai kesuksesan besar dalam memperluas pelayanan sampah kepada 250 ribu penduduk di 33 desa yang tersebar di enam kecamatan.