
Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam pemenuhan proses Re-Akreditasi Laboratorium sebagai Laboratorium Penguji yang Terakreditasi KAN dan Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi KLHK, melakukan assesment di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa-Kamis (24-26/9/2024).
Assesment yang dilakukan oleh lima Asesor KAN ini, fokus pada penilaian kesesuaian, komitmen, kompetensi dan konsistensi laboratorium dalam implementasi persyaratan ISO/IEC 17025:2017 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 2020.
Lingkup assesment Re-Akreditasi ini meliputi penilaian kesesuaian Sistem Manajemen Mutu Laboratorium, Ruang Lingkup Pengujian hingga dilakukannya penyaksian langsung (witness) oleh Asesor terkait cara pengambilan sampel dan metode pengujian sampel di laboratorium pada matriks air, udara dan padatan Limbah B3.
Semoga dengan telah terlaksananya Re-Akreditasi ini memberikan peningkatan dalam berbagai hal baik itu di sistem manajemen mutu laborarorium dan lingkup teknis pengujian kualitas lingkungan.
Semangat bergerak, berdampak untuk kemanfaatan dan kelestarian lingkungan. (*)